Poltekkes Kemenkes Banjarmasin akan melaksanakan Beauty Contest dalam rangka pemilihan Bank Mitra untuk pengelolaan rekening Badan Layanan Umum (BLU). Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel sesuai ketentuan yang berlaku.
Pelaksanaan Beauty Contest ini mengacu pada:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 129/PMK.05/2020 tentang Pedoman Pengelolaan Badan Layanan Umum, khususnya Pasal 91 ayat 1 yang mengatur pemilihan atau penunjukan Bank Umum untuk membuka Rekening Operasional BLU, Rekening Dana Kelolaan BLU, dan Rekening Pengelolaan Kas BLU dilakukan melalui mekanisme Beauty Contest.
- Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 59/KMK.05/2023 tanggal 22 Februari 2023 tentang penetapan Politeknik Kesehatan Jambi, Palangka Raya, Palembang, dan Banjarmasin sebagai satuan kerja yang menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum.
- Surat Keputusan Direktur Poltekkes Kemenkes Banjarmasin Nomor 02.03/F.XXI/04702/2025 tanggal 06 Mei 2025 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Pemilihan Bank Mitra (Beauty Contest) BLU Poltekkes Kemenkes Banjarmasin.
Sehubungan dengan hal tersebut, Poltekkes Kemenkes Banjarmasin mengundang pimpinan kantor Bank Umum Pemerintah Cabang Banjarmasin dan Banjarbaru untuk berpartisipasi dalam kegiatan ini. Proses seleksi akan dilakukan sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan dalam dokumen pemilihan yang telah disampaikan kepada masing-masing calon peserta.
Untuk informasi lebih lanjut terkait kegiatan ini, pihak bank dapat menghubungi Junaidi (0811516919) selaku narahubung resmi panitia seleksi.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan terjalin kerja sama yang optimal antara Poltekkes Kemenkes Banjarmasin dengan mitra perbankan dalam mendukung tata kelola keuangan BLU yang profesional dan berintegritas.