Gerakan Pakai Masker Nasional

Gerakan pakai masker dilakukan oleh Direktur dan Civitas akademika Poltekkes Kemenkes Banjarmasin untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Banjarbaru, 20 Maret 2020 - Politeknik Kesehatan Kemenkes  sebagai  salah  satu  lembaga  pendidikan  tinggi  yang berkewajiban menyelenggarakan Tridharma Perguruan  Tinggi  yaitu  Pendidikan, Penelitan dan Pengabdian kepada masyarakat. Dengan adanya pandemik COVID-19 yang terjadi di seluruh negara termasuk salah satunya adalah Negara Indonesia, maka Kementerian Kesehatan serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melakukan Instruksi sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Upaya untuk mencegah dan mengendalikan COVID-19 dalam Lingkungan Poltekkes Kemenkes Banjarmasin sesuai dengan arahan dari Ka. Badan PPSDM berdasarkan Instruksi Kementerian Kesehatan.
 

Poltekkes Kemenkes Banjarmasin sebagai Perguruan Tinggi yang melakukan tugas Tridharma Perguruan Tinggi salah satunya yaitu pengajaran. Dimana Pengajaran di lakukan tidak hanya di lingkungan kampus akan tetapi mahasiswa juga melakukan praktik langsung di Rumah Sakit, Klinik dan Komunitas untuk membiasakan mahasiswa dapat melakukan pelayanan langsung terhadap pasien serta membekali mahasiswa untuk siap bekerja baik secara soft skill ketika mahasiswa tersebut lulus dari Poltekkes Kemenkes Banjarmasin. Adapun Rumah Sakit yang telah bekerjasama untuk penyelenggaraan Praktek kerja Lapangan (PKL) dengan Poltekkes Kemenkes Banjarmasin yaitu Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung (Mahasiswa Jurusan Analis Kesehatan), RSUD dr. H. M. Ansari Saleh Banjarmasin, RSUD Ulin (Mahasiswa Jurusan Keperawatan, Keperwatan Gigi dan Kebidanan), Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Gamping, Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Yogyakarta, RSUD Bantul, RSUD Sleman, RSUD Kota Surakarta (Jurusan Gizi).

Adapun langkah yang dilakukan dalam penarikan mahasiswa Poltekkes Kemenkes berdasarkan Surat Edaran dan Instruksi dari Kementerian Kesehatan RI serta Badan PPSDM Kesehatan RI di lahan praktik yaitu :Melakukan rapat internal Pimpinan, Ketua Jurusan dan Ketua Prodi Poltekkes Kemenkes Banjarmasin dan melakukan identifikasi tentang jumlah dan rumah sakit mana yang terdapat mahasiswa Poltekkes Kemenkes Banjarmasin melakukan PKL; Membuat Surat Edaran Penarikan dari Poltekkes Kemenkes Banjarmasin kepada Rumah Sakit yang merupakan tempat wadah dilakukannya lahan praktik ; Berkoordinasi dengan Mahasiswa di Lahan Praktik untuk berkemas-kemas Barang ; Mahasiswa Perjalanan dari Lahan praktik menuju Bandara dan naik ke pesawat menuju kota Banjarmasin. 

1 Small Small Small

Demikian lah upaya yang dilakukan oleh Poltekkes Kemenkes Banjarmasin dalam upaya Pencegahan dan Pengendalian Penyebaran COVID-19 di Lingkungan Kerja Poltekkes Kemenkes Banjarmasin demi memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

BERITA TERBARU COVID-19

Pengumpan tidak ditetapkan
covid1