Pengumuman Registrasi Peserta Sipenmaru jalur SIMAMA TA 2022/2023
1. Peserta yang dinyatakan LULUS UJI KESEHATAN, WAJIB melakukan REGISTRASI ADMINISTRASI dengan melakukan pembayaran UKT semester 1 menggunakan
1. Peserta yang dinyatakan LULUS UJI KESEHATAN, WAJIB melakukan REGISTRASI ADMINISTRASI dengan melakukan pembayaran UKT semester 1 menggunakan
Ketentuan Registrasi Administrasi dan akademik bagi calon mahasiswa yang di nyatakan lulus tahap akhir Jalur PMDP Poltekkes Kemenkes Banjarmasin
Keterangan :
Ketentuan Uji Kesehatan bagi calon mahasiswa yang di nyatakan lulus Jalur SIMAMI Poltekkes Kemenkes Banjarmasin T.A 2021/2022