Aduan User Rating: 5 / 5 Please Rate Vote 1 Vote 2 Vote 3 Vote 4 Vote 5 Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) adalah layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan masyarakat yang terintegrasi secara Nasional dengan laman akses website www.lapor.go.id Saluran bagi Anda untuk dapat turut serta menjaga kebijakan dan pelayanan kesehatan agar bebas dari segala macam pelanggaran dan penyelewengan yang dilakukan oleh Pegawai Kementerian Kesehatan. Anda dapat melaporkan dugaan pelanggaran seperti fraud, maladministrasi, pelanggaran aturan kepegawaian/kode etik, dan korupsi. Sistem pelaporan gratifikasi yang dimiliki POLKESSIN. Gratifikasi adalah pemberian dalam arti luas, seperti uang, barang, rabat (diskon), komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma, dan fasilitas lainnya, baik yang diterima di dalam negeri maupun di luar negeri. Saluran bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan yang bersifat membangun terkait indikasi penyimpangan atau penyalahgunaan wewenang oleh Aparatur Negara atau pihak yang memiliki izin/perjanjian kerja di bidang kearsipan. Pengaduan ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan masyarakat di POLKESSIN. Halaman ini menyediakan formulir pelaporan Konflik Kepentingan di Poltekkes Kemenkes Banjarmasin. Formulir ini bertujuan untuk mendukung transparansi dan integritas dalam setiap aktivitas akademik maupun non-akademik. Jika Anda mengetahui potensi konflik kepentingan, silakan laporkan melalui formulir ini untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.