Terdapat 4 (empat) kategori dalam penanganan pengaduan melalui WBS Poltekkes Kemenkes Banjarmasin yaitu:
Pengaduan Masuk
yaitu pengaduan baru yang masuk ke dalam aplikasi WBS Internal Poltekkes Kemenkes Banjarmasin
Pengaduan Diproses
yaitu pengaduan yang memenuhi syarat dan mendapat respon dari verifikator administrator WBS internal Poltekkes Kemenkes Banjarmasin dimana pengaduan siap untuk diproses (ditindak lanjuti).
Pengaduan Ditolak
yaitu pengaduan yang tidak memenuhi syarat yang telah ditetapkan dalam aplikasi WBS Internal Poltekkes Kemenkes Banjarmasin
Pengaduan Selesai
yaitu pengaduan yang telah selesai diproses.