Terdapat 4 (empat) kategori dalam penanganan pengaduan melalui WBS Poltekkes Kemenkes Banjarmasin yaitu:
 

Pengaduan Masuk

yaitu pengaduan baru yang masuk ke dalam aplikasi WBS Internal Poltekkes Kemenkes Banjarmasin

Pengaduan Diproses

yaitu pengaduan yang memenuhi syarat dan mendapat respon dari verifikator administrator WBS internal Poltekkes Kemenkes Banjarmasin dimana pengaduan siap untuk diproses (ditindak lanjuti).

Pengaduan Ditolak

yaitu pengaduan yang tidak memenuhi syarat yang telah ditetapkan dalam aplikasi WBS Internal Poltekkes Kemenkes Banjarmasin

 

Pengaduan Selesai

yaitu pengaduan yang telah selesai diproses.