Ketentuan Uji Kesehatan bagi calon mahasiswa yang di nyatakan lulus Jalur SIMAMI Poltekkes Kemenkes Banjarmasin T.A 2021/2022
- Kelulusan ditentukan berdasarkan hasil uji kesehatan.
- Peserta yang dinyatakan LULUS, WAJIB melakukan REGISTRASI ADMINISTRASI melakukan pembayaran UKT semester 1 menggunakan Virtual Account (No. Uji) masing-masing peserta melalui bank MANDIRI pada tanggal 27 April - 14 Mei 2022.
- Besaran UKT masing-masing program studi dapat dilihat pada https://poltekkes-banjarmasin.ac.id/biaya-pendidikan.
- Seluruh pembayaran REGISTRASI ADMINISTRASI yang sudah dibayarkan akan masuk ke kas negara dan tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apapun.
- Peserta yang sudah menyelesaikan REGISTRASI ADMINISTRASI wajib :
- Melengkapi berkas administrasi dengan mengunggah dokumen bukti bayar registrasi administrasi dan ijazah / surat keterangan lulus dari sekolah pada tanggal 27 April - 14 Mei 2022 melalui laman https://intip.in/gB2g
- Mengikuti PKKMB dan Bela Negara pada tanggal 4 - 7 Juli 2022.
- Peserta yang dinyatakan LULUS, tidak melakukan REGISTRASI ADMINISTRASI sampai batas waktu yang ditentukan maka dianggap mengundurkan diri dan dinyatakan GUGUR.
Download pengumuman melalui tautan berikut