Banjarbaru, 25 Maret 2025 - Poltekkes Kemenkes Banjarmasin menggelar kegiatan Diseminasi Informasi Layanan yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pegawai dan mahasiswa mengenai berbagai aspek pelayanan publik di lingkungan Poltekkes Kemenkes Banjarmasin. Kegiatan ini terbagi dalam dua sesi, yakni sesi pagi yang diperuntukkan bagi pegawai serta sesi siang yang diikuti oleh mahasiswa.

Kegiatan ini diawali dengan welcome speech oleh Direktur Poltekkes Kemenkes Banjarmasin, Bapak Dr. H. Parellangi. Dalam sambutannya, beliau mengharapkan seluruh civitas akademika mendukung penuh penerapan pelayanan publik yang transparan, profesional, dan berintegritas di lingkungan Poltekkes Kemenkes Banjarmasin.

Pada sesi pagi, pegawai mendapatkan pemaparan dari para narasumber yang kompeten di bidangnya. Materi pertama disampaikan oleh Wakil Direktur 3, Bapak Khairir Rizani, S.ST., M.Kes., yang menjelaskan mengenai Maklumat Pelayanan sebagai bentuk komitmen institusi dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.

Selanjutnya, Wakil Direktur 2, Dr. Junaidi, SKM, MS., memberikan materi mengenai Core Value ASN, yang menekankan pentingnya nilai-nilai dasar Aparatur Sipil Negara dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Materi terakhir dalam sesi pagi disampaikan oleh Ketua Humas dan Yanlik, Meggy Wulandari Kai, M.Tr.Kep., yang membahas mengenai Pelayanan Publik di Poltekkes Kemenkes Banjarmasin, termasuk berbagai inovasi dan kebijakan yang diterapkan untuk meningkatkan kualitas layanan.

Sementara itu, sesi siang diperuntukkan bagi mahasiswa dengan dua materi utama. Materi pertama tetap disampaikan oleh Wakil Direktur 3, Bapak Khairir Rizani, S.ST., M.Kes., mengenai Maklumat Pelayanan, agar mahasiswa memahami standar layanan yang diberikan oleh Poltekkes Kemenkes Banjarmasin. Kemudian, Ketua Humas dan Yanlik, Meggy Wulandari Kai, M.Tr.Kep., kembali menyampaikan materi tentang Pelayanan Publik, memberikan wawasan kepada mahasiswa mengenai pentingnya pelayanan yang prima dalam dunia pendidikan dan kesehatan.

Selain itu, dalam kegiatan ini juga terdapat penyampaian informasi tambahan oleh Kepala Satuan Pengawasan Internal (SPI) Bapak Wira Anom Perdana, S.E., M.M terkait surat edaran anti-gratifikasi. Informasi ini menyoroti kebijakan mengenai larangan gratifikasi pada perayaan hari raya, tugas akhir, serta larangan bagi dosen dalam mengelola pembelian buku bahan ajar. Kebijakan ini diterapkan guna mendukung pelayanan publik yang lebih transparan dan bersih dalam melayani masyarakat.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh pegawai dan mahasiswa Poltekkes Kemenkes Banjarmasin dapat semakin memahami serta mendukung penerapan standar pelayanan publik yang berkualitas, guna mewujudkan institusi yang profesional dan berintegritas.

 

humas 1

humas 2

humas 3humas 4\

humas 7humas 5

Aplikasi Online

alat

 

alat

simas

sister

e learning

e library

e library

β™Ώ

XAccessibility Optionsβ™²