Poltekkes Kemenkes Banjarmasin Raih Penghargaan sebagai Unit Kerja Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Banjarmasin, 12 November 2024 — Poltekkes Kemenkes Banjarmasin kembali mencatatkan prestasi gemilang di lingkup Kementerian Kesehatan. Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor: HK.01.07/Menkes/1800/2024, Poltekkes Kemenkes Banjarmasin berhasil meraih penghargaan sebagai Unit Kerja yang Telah Memenuhi Kriteria Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) pada tahun 2024. Penghargaan ini diserahkan pada Upacara Peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-60 yang berlangsung di Jakarta pada 12 November 2024. Penghargaan tersebut diberikan sebagai apresiasi terhadap komitmen Poltekkes Banjarmasin dalam menerapkan prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas di setiap lini kegiatan. Sebagai bagian dari Kementerian Kesehatan, Poltekkes Banjarmasin telah menunjukkan upaya maksimal untuk mencegah tindakan korupsi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan bebas dari penyimpangan. Pencapaian ini juga mencerminkan keseriusan Poltekkes Kemenkes Banjarmasin dalam mendukung kebijakan pemerintah untuk menciptakan birokrasi yang bersih, efisien, dan profesional. Dengan meraih penghargaan ini, Poltekkes Banjarmasin diharapkan dapat terus mendukung tercapainya tujuan pembangunan nasional, khususnya di bidang kesehatan. Melalui penghargaan ini, Poltekkes Kemenkes Banjarmasin semakin memperkuat komitmennya untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan serta kesehatan kepada masyarakat. Diharapkan, prestasi ini menjadi motivasi bagi seluruh civitas akademika Poltekkes Kemenkes Banjarmasin untuk terus berkontribusi dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan di masa depan.