Public Hearing RUU Kesehatan: Pengelompokkan dan Kualifikasi SDM Kesehatan dan Organisasi Profesi dan Kolegium Pada tanggal 15 Maret 2023, Ditjen Tenaga Kesehatan melakukan Public Hearing RUU Kesehatan dengan mengundang partisipasi masyarakat dalam mendiskusikan RUU Kesehatan terutama tentang substansi SUMBER DAYA MANUSIA KESEHATAN. Acara ini diikuti oleh dosen dan tenaga kependidikan Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Banjarmasin. Public Hearing kali ini membahas pengelompokkan dan kualifikasi SDM kesehatan, yaitu jenis-jenis tenaga kesehatan yang ada dan bagaimana kualifikasinya. Sesi pertama berlangsung pada pukul 09.00-12.00 WIB. Pada sesi ini, dibahas tentang jenis-jenis tenaga kesehatan seperti dokter, perawat, bidan, apoteker, dan lain-lain. Selain itu, juga dibahas tentang kualifikasi tenaga kesehatan, seperti pendidikan, kompetensi, dan sertifikasi. Sesi kedua berlangsung pada pukul 13.30-16.30 WIB dan membahas tentang organisasi profesi dan kolegium. Dalam sesi ini, dibahas tentang organisasi profesi yang ada dan bagaimana perannya dalam memajukan tenaga kesehatan dan sistem kesehatan di Indonesia. Selain itu, juga dibahas tentang kolegium, yaitu badan yang bertugas untuk mengawasi dan mengontrol praktek tenaga kesehatan. Naskah RUU dan masukan bisa diakses melalui website https://partisipasisehat.kemkes.go.id/. Melalui website ini, masyarakat dapat memberikan masukan dan saran terkait RUU Kesehatan. Acara Public Hearing RUU Kesehatan kali ini dapat diikuti secara live streaming melalui Youtube Kementerian Kesehatan RI di https://www.youtube.com/@KementerianKesehatanRI. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam membentuk kebijakan kesehatan yang lebih baik dan menyeluruh di Indonesia. Yuk, bersama-sama kita kawal RUU Kesehatan menuju transformasi sistem kesehatan Indonesia!