Kemenkes Poltekkes Banjarmasin melakukan kajian Risert Implementasi bersama pelaksanaan tentang Kebijakan Integrasi Layanan Primer (ILP) di Wilayah Puskesmas Provinsi Kalimantan bersama  Badan Kebiajakan Pembangan Kesehatan Kemenkes  berkolaborasi dan Dinas Kesehatan Prov Kal Sel. Penelitian Implementasi ILP merupakan penelitian implementasi untuk program Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer (ILP) yang telah dilaksanakan pada beberapa Puskesmas sebagai salah satu upaya dalam mewujudkan UPAYA KESEHATAN PRIMER yang dilakukan secara TERPADU, TERINTEGRASI, dan BERKESINAMBUNGAN

Puskesmas menerapkan ILP dengan pelayanan berdasarkan siklus kehidupan hingga pelayanan di tingkat desa dan kelurahan serta seluruh Posyandu di Wilayah Pustu memberikan layanan integrasi dengan minimal 5 kader setiap Posyandu,  di Provinsi Kalimantan Selatan berdasarkan edaran Dinas Kesehatan No 400.7.2.3/1245/DINKES/2024 tentang target ILP tahun 2024 sebanyak 98 Puskesmas. Proposal disajikan oleh ketua Tim Dr Mahdalena SPd,M.Kes dan tim  melalui zoom pada 18 Juli dan 13 Agustus 2024 dengan tujuan risert kajian adalah Context, input SDM, produk Capaian  komponen jejaring Puskesmas dengan komunitas lain, serta Melakukan evaluasi capaian oleh  kader Posyandu ILP. Respon pemegang program dan tim analisis kebijakan topik yang diangkat relevan dan update, namun masukan penanggap area risert disarankan untuk dipersempit sehingga lebih focus dan tajam agar  policy brief yang dihasilkan bisa menjadi landasan kebijakan pengambil keputusan. Pembiyaan risert disponsori oleh BKPK dengan lokus risert dearah Banjarmasin, Hulu Sungai Selatan dan Hulu Sungai Utara dengan rentang waktu pengumpulan data dimulai Agustus s/d Oktober 2024 diharapkan hasil risert sudah diperoleh berupa Policy Brief Kebijakan tentang ILP di Puskesmas.

Aplikasi Online

alat

bursanakes1